A. PENGERTIAN ILMU BAHASA
Ilmu dapat doartikan sebagai hasil pengetahuan manusia terhadap sesuatu. Atau segala perbuatan manusia untuk memahami suatu objek yang dihadapinya. Atau hasil usaha manusia untuk memahami suatu objek tertentu. Dalam kamus Oxford (1974:760) disebutkan bahwa Science ; knowledge arranged in an ordely manner, especially knowledge obtaind by observation and tasting of fact. Sedangkan bahasa salah satunya bisa difahami sebagai sistem dari pada lambang yang dipakai orang untuk melahirkan pikiran dan perasaan (Poerwadarminta,1985:75). Dengan demikian secara sederhana dapat dikatakan bahwa ilmu bahasa adalah ilmu pengetahuan yang digunakan oleh manusia untuk mengetahui sistem dari lambang yang dipakai orang untuk berkomunikasi. Secara singkat bisa dikatakan, bahwa ilmu bahasa adalah ilmu yang membicarakan tentang bahasa, atau ilmu yang digunakan untuk mengkaji bahasa, atau ilmu yang objek kajianya adalah bahasa, atau ilmu yang mengkaji seluk beluk bahasa (Sudaryanto, 1996:5).
Menurut Chaer (1994 : 2) ilmu bahasa di Indonesia saat ini dikenal juga dengan ilmu linguistik. Istilah linguiistik sepadan dengan istilah linguistic (inggris), linguistiek (Belanda), linguistica (Italia), linfvistika (Rusia), linguistique (Prancis). Kata linguistik berasal dari bahasa Latin lingua yang berarti bahasa. Kata Arab yang mirip dengan kata lingua adalah kata Lughah (لغة ) “bahasa”.
Istilah ilmu bahasa sudah lebih dahulu dikenal oleh masyarakat Indonesia. Sedangkan istilah linguistik dikenal kemudian. Namun meskipun ilmu bahasa telah lama dikenal, masih saja terdapat perbedaan pemahaman dan pengunaanya yang disebabkan oleh banyaknya ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajianya sebagaimana yang telah dikemukakan diatas. Bagi sebagian orang, ilmu bahasa masih identik dengan gramatika atau tata bahasa yang biasanya berbicara sekitar masalah morfologi dan sintaksis. Sedangkan sebagian yang lain, terutama yang pernah mempelajari ilmu bahasa modern, pengertian ilmu bahasa identik dengan linguistik.
Dalam bahasa inggris, istilah linguistik, selain berarti ilmu yang mengkaji bahasa (linguistic), juga berarti “bahasa” (linguistic). Kedua arti ini digunakan juga dalam bahasa
Indonesia. Pada frase “linguistik pengantar” kata linguistik berarti ilmu bahasa. sedangkan dalam frase “masyarakat linguistik” kata linguistik berarti bahasa. Istilah linguistik juga dikenal oleh orang Arab, namun mereka tidak enggunakan istilah ini sebagai nama ilmu yang mengkaji bahasa mereka. Alih-alih penggunaan istilah linguistik, linguis Arab menggunakan istilah ‘Ilmu al-Lughah, Fiqih al-Lughah, Lisaniyat, Alsuniyah, atau Lughawiyat. Banyaknya istilah yang mereka gunakan telah menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat tentang istilah nama yang tepat untuk menamai ilmu yang di Barat dan juga di Indonesia disebut dengan linguistik ini. Berikut beberapa pendapat linguis Arab mengenai istilah-istilah diatas.
a. ‘Ilm al-Lughah, al-Lisaniyat, al-Alsuniyah, al-Lughawiyat, dan Fiqih al-Lughah.
Frase ‘ilmu al-lughah (علم اللغة ) terdiri dari dua kata; ‘ilm (علم ) dan lughah (اللغة ). Secara etimologis kata ‘ilm berarti “ilmu” dan kata lughah berarti “bahasa”. Jadi secara etimologis ilmu lughah berarti ilmu bahasa, linguistik, linguistic, linguistique, linguistiek.
Istilah lisaniyat ( اللسانيات ) dan alsuniyah ( الالسنية ) masing-masing diderivasi dari nomina lisan ( لسان ) “lidah” atau “bahasa”. Sedangkan istilah lughawiyat ( اللغويات ) , diderivasi dari nomina lughah (اللغة ) “bahasa”. Morfem (sufiks) yat (يات ) yang melekat pada akhir kata tersebut bermakna “mengenai/tentang” dan menunjukkan makna “ilmu” (keilmuan) sebagai akibat dari penisbatan. Ketiga istilah terakhir (lisaniyat, alsuiyat, dan lughawiyat) merupakan istilah lain yang maknanya dan pemakaianya sepadan dengan istilah ‘Ilmu Lughah. Secara terminologis term ‘ilmu lughah oleh linguis Arab didefinisikan sebagai berikut.
1. هو العلم الذى يبحث فى اللغة, ويتخذها موضوعا له, فيدرسها من ناحية وصفية وتارخية ومقارنة.
“Ilmu lughah adalah ilmu yang mmengkaji bahasa untuk bahasa baik secara sinkronis, diakronis, maupun komparatif”.
2. العلم الذى يدرس اللغة الانسانية دراسة علمية تقوم على الوصف ومعاينة الوقائع , بعيدا عن انزاعة التعليمية والاحكام المعيارية.
“Ilmu lughah adalah ilmu yang mengkaji secara ilmiyah dan berdasar pada metode deskriptif guna mengungkap fakta kebahasaan secara apa adanya tanpa melibatkan unsur preskriptif”.
b. Ilmu al-Lughah (علم اللغة )dan Fiqih al-Lughah ( الفقه اللغة )
Polemik panjang telah terjadi sekitar istilah fiqih lughah dan ilmu lughah. Apakah ilmu lughah identik dengan fiqih lughah atau tidak? Ada yang menyamakan ada pula yang membedakan antara keduanya. Hingga saat ini perdebatan mengenai kedua hal ini masih berlanjut. Polemik ini muncul karena di Barat selain istilah linguistic, terdapat juga istilah philology yang diserap oleh sebagian ahli kedalam bahasa Arab menjadi al-filulujya. Lalu apakah ilmu lughah sama dengan linguistik, dan fiqih lughah sama dengan al-filulujiya?
Polemik ini terjadi ketika term linguistik yang secara harfiah dapat diterjeahkan menjadi ilmu lughah dikenal oleh para linguis Arab, mereka sudah terlebih dahulu mengenal termm fiqh lughah. Fiqh lughah sebagai sebuah ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajianya telah muncul didunia Arab sejak abad ke 4 H. Atau sekitar abad ke 10 M. Kondisi ini telah menyebabkan terjadiny perbedaan pendapat mengenai identik atau tidaknya antara ilmu lughah dengan fiqih lughah.
Kamal Basyar memmbedakan antara ilmu lughah dengan fiqih lughah. Sedangkan Subhi Shalih menyamakan kedua istilah itu. Sementara Abduh al-Rajihi, yang juga termasuk linguis Arab modern, membedakan keduanya. Al-Rajihi menukil apa yg dikatakan Juwaidi (Guidi), bahwa kata filologi sulit untuk diterjemahkan kedalam bahasa Arab.
Dengan demikian secara dikotomis ada dua kubu mengenai masalah ini. Kubu pertama mengidentikkan antara ilmu lughah dan fiqih lughah, sedangkan kubu kedua membedakan keduanya.
Alasan kelompok pertama sebagaimana dikemukakan oleh Ya’qub (1982 : 28-36) adalah sebagai berikut. Secara etimologis kedua istilah itu sama. Dalam kamus Arab ditemukan bahwa:
الفقه : العلم بالشيء والفهم له. الفقه فى الاصل الفهم له. الفقه : الفهم والفتنة والعلم
Singkatnya kata al-fiqh sama dengan al-‘ilm, dan kata faquha sama dengan ‘alima. Hanya saja pada penggunaanya kemudian, kata al-fiqh lebih didominasi oleh bidang hukum. Dengan demikia frase ilmu lughah sama dengan frase fiqh lughah.
Secara terminologis, ilmu lughah adalah ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajianya, atau telaah ilmiah mengenai bahasa seperti yang telah dikemukakan diatas. Sedangkan filologi “hubbub al-kalam li tama’miq fi dirasatihi min haitu qawaidihi wa usulihi wa tarikhihi”. (Subhi Shalih ).
Objek kajian kedua ilmu itu sama yaitu bahasa.
Kesamaan objek kajian kedua istilah diatas terbuki dengan adanya beberapa buku yang menggunakan judul fiqih lughah yang isinya membahas tentang masalah bahasa. diantara buku yang dimaksud adalah “ ‘Asshaiby fi fiqh al-lughah wa sunani al-araby fi kalamiha” karya Ahmad Ibnu Faris (395H) , “ Fiqh al-lughah wa sirru al-arabiyyah” karya Assa’laby (340 H), “Fiqh al-Lughah” karya Ali Abdul Wahid Wafi (1945), “Dirasat fi Fiqh al-Lughah” karya Muhammad al-Mubarak (1960) dan lain-lain.
Alasan lain bagi mereka yang mengidentikkan antara Ilmu Lughah dengan Fiqh Lughah adalah :
a. Ibnu Faris, Tsa’labi, dan Ibnu Jinni walaupun nampaknya mereka mempelajari bahasa sebagai alat, tapi pada akhirnya studi mereka diarahkan untuk mengkaji bahasa Al-Quran.
b. Dalam Fiqh Lughah, orang Arab tidak membahas masalah asal-usul bahasa. Lain halnya dengan para Filolog Barat dalam Filologinya.
c. Filologi lebih cenderung bersifat komparatif, sedangkan orang Arab dengan Fiqih Lughahnya tidak pernah melakukan perbandingan bahasa.
d. Filologi lebih cenderung membahas bahasa yang sudah mati, sedangkan Fiqh Lughah tidak demikian.
e. Para Filolog mengkaji dialek-dialek Indo-Eropa, sedangkan orang Arab mengkaji bahasa Al-Quran.
Dari beberapa alasan diatas jelaslah bahwa Fiqh Lughah sama dengan Ilmu Lughah, dan tidak sama dengan Filologi yang dipelajari di Barat. Dan bila para Linguis mengumandangkan bahwa karakter linguistik adalah :
a. Menjadikan bahasa sebagai objek kajianya
b. Menggunakan metode deskriptif
c. Menganalisis bahasa dari empat tataran
d. Bersifat ilmiah
Maka semua kriteria itu terdapat pada studi Bahasa Arab yang dilabeli Fiqh Lughah itu. Oleh sebab itu, bagi penganut pendapat diatas Fiqh Lughah sama dengan Ilmu Lughah.
Adapun alasan kelompok yang membedakan antara Fiqih Lughah dengan Ilmu Lughah sebagaimana yang dikemukakan oleh Ya’qub (1982:33-36) adalah sebagai berikut:
a. Cara pandang Ilmu Lughah terhadap bahasa berbeda dengan cara pandang Fiqh Lughah. yang pertama memandang/ mengkaji bahasa untuk bahasa, sedang yang kedua mengkaji bahasa sebagai sarana untuk mengungkap budaya.
b. Ruang lingkup kajian Fiqh Lughah lebih luas dibanding Ilmu Lughah. Fiqih Lughah ditujukan untuk mengungkap aspek budaya dan sastra. Para sarjananya melakukan komparasi antara satu bahasa dengan bahasa yng lain. Bahkan membuat rekontruksi teks-teks klasiknya guna mengungkap nilai-nilai budaya yang dikandungnya. Serdangkan Ilmu Lughah hanya memusatkan pada kajian struktur internal bahasa saja.
c. Secara historis, istilah Fiqh Lughah sudah lebih lama digunakan dibanding dengan istilah Ilmu Lughah.
d. Sejak dicetuskanya, Ilmu Lughah sudah dilabeli kata ilmiah secara konsisten, sedangkan Fiqh Lughah masih diragukan keilmiahanya.
e. Mayoritas kajian Fiqh Lughah bersifat historis komparatif, sedangkan Ilmu Lughah lebih bersifat deskriptif sinkronis.
Atas dasar pertimbangan itu, dalam beberapa kamus bahasa Arab, kedua istilah itu penggunaanya dibedakan. Penulis melihat bahwa kelompok yang membedakan kedua term diatas dipengatuhi oleh anggapan bahwa Fiqih Lughah sama dengan Filologi.
Ada linguis yang mengatakan bahwa Ilmu Lughah mengkaji bukan saja bahasa Arab, tetapi juga bahasa lain (ini yang disebut linguistik umum). Sedangkan Fiqh Lughah hanya mengkaji bahasa Arab. Oleh sebab itu, diantara para linguis Arab ada yang mengatakan bahwa Fiqh Lughah adalah Ilmu Lughah Al-Arabiyyah (Linguistik Arab). Term terakhir ini digunakan sebagai judul buku oleh Mahmud Fahmy Hijazy.
Ramdhan Abdut Tawwab dalam Fushul fi Fiqh al-Arabiyah (1994) mengatakan “Term Fiqh Lughah sekarang ini digunakan untuk menamakan sebuah ilmu yang berusaha untuk mengungkap karakteristik bahasa Arab, mengetahui kaidah-kaidahnya, perkembanganya, serta berbagai hal yang berkaitan dengan bahasa ini baik secara diakronis maupun sinkronis.”
Akhirnya, disini perlu dikemukakan istilah Filologi. Istilah ini berasal dari kata philologie (perancis) atau philology (inggris). Secara etimologi kata ini terdiri atas dua morfem : philo ‘pencinta’, dan loghos ‘ilmu’ atau ‘ucapan’. Dengan demikian secara etimologi Filologi bermakna pecinta ilmu atau pecinta ucapan.
Secara terminologi, menurut Verhaar (1988:5): “Filologi adalah ilmu yang menyelidiki masa kuno dari suatu bahasa berdasarkan dokumen-dokumen tertulis”. Pernyataan ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Tamam Hasan. Menurutnya, filologi adalah ilmu yang mengkaji serta mengkritisi teks-teks klasik dari berbagai aspeknya. Menurutnya, ciri khas Filologi adalah berorientasi pada bahasa kuno.
Pada perkembangan berikutnya, selain berorientasi pada bahasa kuno, filologi juga bersifat komparatif. Hal ini terjadi ketika para filolog Eropa menemukan adanya beberapa persamaan antara bahasa Eropa dengan bahasa Sansekerta. Sampai fase ini, filologi mendapatlabel baru yait komparatif.
Pada akhir masa renaisance, para filolog mulai menjamah bahasa Arab, mereka mengadakan perbandingan antara bahasa Arab dengan bahasa Ibrani. Lambat laun, filologi tidak lagi mengkaji bahasa-bahasa kuno saja, melainkan mengkaji bahasa yang masih hidup juga.
B. HAKIKAT BAHASA
1. Bahasa Sebagai Sistem
Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. Sebagai sebuah sistem, bahasa sekaligus bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa tersusun berdasarkan suatu pola tertentu. Sedangkan sistemis artinya bahasa bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub sistem/ sistem bawahan.
Jenjang subsistem dalam linguistik dikenal dengan nama tataran linguistik atau bahasa. Jika diurutkan dari tataran terendah sampai tertinggi, yang menyangkut ketiga subsistem struktural yaitu tataran fonem, morfem, frase, klausa, kalimat, dan wacana.
Dalam morfologi, kata menjadi satuan terbesar dan dikaji dtruktur dan proses kajianya, sedangkan sintaksis kata menjadi satuan terkecil dan dikaji sebagai unsur pembentuk sintaksis yang lebih besar.
2. Bahasa sebagai lambang
Kata lambang sering dipadankan dengan kata simbol dengan pengertian yang sama. Lambang dengan berbagai seluk beluknya dikaji orang dalam kegiatan ilmiah yang disebut ilmu semiotika atau semiologi. Bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang membuat penuturnya bisa menyampaikan semua pikiran atau sikap sebagai sebuah lambang atau simbol untuk mengacu pada sesuatu yang disimbolkan. Hanya yang perlu digaris bawahi bahwa antara lambang dengan sesuatu yang dilambangkan tidak ada hubungan secara langsung. Setiap kata memang mengacu pada yang dilambangkan. Namun, kata saja tidak bisa dipahami secara utuh tanpa melibatkan konteks penggunaan kata itu dalam struktur yang lebih besar seperti frasa, klausa, dan kalimat. Konteks berperan penting dalam penggunaan suatu kata sebagai lambang.
3. Bahasa adalah bunyi
Yang dimaksud dengan bunyi bahasa atau bunyi ujaran adalah satuan bunyi yang diucapkan oleh alat ucap manusia. Dalam linguistik yang disebut bahasa, yang primer adalah yang diucapkan, yang dilisankan, yang keluar dari alat ucap manusia. Bahasa yang dilisankan inilah yang menjadi objek linguistik, hanyalah bersifat sekunder.
4. Bahasa itu bermakna
Yang dilambangkan dalam lughah itu adalah suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujuud bunyi. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyai makna. Lambang-lambang bunyi bahasa yang bermakna itu di dalam bahasa berupa satuan-satuan bahasa yang berwujud morfem, kata (kalimah), frasa (tarkiib), klausa (jumailah), kalimat (jumlah), dan wacana (maqaal). Semua satuan itu memiliki makna. Namun karena ada perbedaan tingkatanya, maka jenis maknanyapun tidak sama. Makna yang berkenaan dengan morfem dan kata disebut makna leksikal (ma’na al-lafdzi), yang berkenaan dengan frasa, klausa, kalimat disebut makna gramatikal (ma’na an-nahwiy), dan yang berkenaan dengan wacana disebut dengan makna pragmatik atau makna konteks (ma’na at-tadaawuli atau ma’na al-siyaaqi).
5. Bahasa itu Arbitrer
Yang dimaksud dengan istilah arbitrer adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Andaikata ada hubungan wajib antara lambang dengan yang dilambangkan, tentu lambang yang dalam bahasa Arab berbunyi “bait” akan disebut juga “bait” dalam bahasa Indonesia, bukan “rumah”. Dengan kata lain, tidak ada kata yang baik dan kata yang buruk dalam membincangkan nama-nama satuan-satuan kosakata.
6. Bahasa itu Konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkan bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya semua anggota masayarakat bahasa itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya.
7. Bahasa itu Produktif
Meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang jumlahnya tidak terbatas, meski secara relatif sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa tersebut. Oleh karenanya, bahasa dikatakan produktif.
8. Bahasa itu Unik
Bahasa dikatakan bersifat unik berarti setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainya. Ciri khas ini menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, kalimat atau sistem-sistem lainya. Salah satu keunikan bahasa Indonesia adalah bahwa tekanan kata tidak bersifat morfemis, melainkan sintaksis, maksutnya makna kata tetap yang berubah makna keseluruhan kalimat.
9. Bahasa itu Universal
Ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada didunia ini. Ciri-ciri itu menjadi unsur bahasa yang paling umum yang bisa dikaitkan dengan ciri-ciri atau sifat-sifat bahasa lain. Karena bahasa itu berupa ujaran, maka ciri universal dari bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan. Bukti lain dari keuniversalan yang bermakna adalah berupa kata (kalimah), frasa (tarkiib), klausa (jumailah), kalimat (jumlah), dan wacana (maqaal). Namun pembentukan satuan-satuan tersebut mungkin tidak sama.
10. Bahasa itu Dinamis
Bahasa merupakan satu-satunya milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sebagai makhluk hidup yang berbudaya dan bermasyarakat. Dalam kehidupan bermasyarakat kegiatatan manusia itu tidak tetap dan selalu berubah-ubah, maka bahasapun juga ikut berubah, menjadi tidak tetap, dan menjadi statis. Karena itulah bahasa itu disebut dinamis.
Perubahan bahasa bisa terjadi padasemua tataran, baik fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, maupun leksikon. Perubahan yang paling jelas, dan paling banyak terjadi terdapat pada bidang leksikon dan semantik. Hampir setiap saat ada kata-kata baru yang muncul sebagai akibat perubahan budaya dan ilmu, atau ada kata-kata lama yang muncul dengan makna baru. Perubahan bahasa yang terjadi bisa berupa pengembangan dan perluasan ataupun berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami oleh masyarakat bahasa yang bersangkutan. Kemampuan adaptasi yang dimiliki oleh bahasa inilah yang membuat sebagian ahli menganggap bahwa bahasa itu sempurna (al-lughah al-kamiilah).
11. Bahasa itu Bervariasi
Mengenai variasi bahasa ini ada tiga istilah yang perlu diketahui, yaitu idiolek, dialek, dan ragam. Idiolek adalam ragam atau variasi bahasa yang bersifat perseorangan. Dialek adalah variasi bahasa yang digunakan oleh kelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu. Ragam atau ragam bahasa adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi, keadaan, atau untuk keperluan tertentu. Untuk situasi formal digunakan ragam bahasa yang disebut ragam bahasa baku atau standar dan untuk situasi tida formal digunakan ragam bahasa yang tidak baku atau nonstandar.
12. Bahasa itu Manusiawi
Bahwa alat komunikasi manusia yang namanya bahasa adalah bersifat manusiawi, dalam arti hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia. Alat komunikasi binatang bersifat terbatas, dalam arti hanya digunakan untuk keperluan hidup “kebinatanganya”itu sendiri.
C. BAHASA DAN FAKTOR LUAR BAHASA
Objek kajian linguistik mikro adalah struktur interm bahasa atau sosok bahasa itu sendiri, sedangkan kajian linguistik makro adalah bahasa dalam hubunganya dengan faktor-faktor diluar bahasa.
Hubungan bahasa dengan masyarakat adalah:
1. Masyarakat Bahasa
Masyarakat bahasa adalah sekelompok orang yang merasa menggunakan bahasa yang sama. Karena titik berat pengertian masyarakat bahasa adalah “merasa menggunakan bahasa yang sama”, maka konsep masyarakat menjadi lebih luas dan sempit sehingga patokan linguistik umum menjadi lebih longgar. Misal secara linguistik bahasa Indonesia dan Malaysia adalah bahasa yang sama, keduanya dapat mengerti dengan bahasa masing-masing.
2. Variasi dan status sosial bahasa
Pada penjelasan diatas telah dijelaskan bahwa bahasa itu bervariasi karena anggota masyarakat penutur bahasa sangat beragam, dan bahasa yang difunakan juga beragam. Dalam beberapa masyarakat tertentu ada semacam kesepakatan yang membedakan adanya dua macam variasi bahasa yang dibedakan berdasarkan status pemakaianya.
a. Variasi bahasa tinggi (T) yang digunakan dalam situasi-situasi resmi, seperti pidato kenegaraan, bahasa pengantar dalam pendidikan, khotbah, surat-menyurat resmi dan buku pelajaran.
b. Variasi bahasa rendah (R) digunakan dalam situasi yang tidak formal, seperti di rumah, di warung, di jalan, dan lain sebagainya.
D. KLASIFIKASI BAHASA
Klasifikasi dilakuka dengan melihat kesamaan ciri yang ada pada setiap bahasa. Kriteria yang digunakan untuk membuat klasifikasi bahasa, menurut Greenberg, suatu klasifikasi harus memenuhi persyaratan nonarbitrer (tidak boleh semuanya), ekshautik (klasifikasi yang dilakukn tidak bersisa), dan unik (apabila suatu bahasa telah masuk pada suatu kelompok maka tidak boleh masuk pada kelompok lainya).
Pendekatan terpenting yang digunakan untuk membentuk klasifikasi bahasa adalah :
1. Pendekatan genetis yang hanya melihat keturunan. Hasilnya disebut klasifikasi genetis / geneologis, artinya suatu bahasa diturunkan dari bahasa yang lebih tua.
2. Pendekatan tipologis, menggunakan kesamaan tipologi.
3. Pendekatan areal menggunakan pengaruh timbal balik antara suatu bahasa dengan bahasa lain untuk membuat klasifikasi.
4. Pendekatan sosiolinguistik membuat klasifikasi berdasarkan hubungan bahasa itu dengan faktor-faktor yang berlaku dalam masyarakat.
E. BAHASA TULIS DAN SISTEM AKSARA
Berkenaan dengan bahasa adalah juga menjadi objek linguistik, maka bagi linguistik bahasa lisan adalah primer, sedangkan bahasa tulis adalah bahasa sekunder.
Meskipun dikatan demikian, tetapi peranan atau fungsi bahasa tulis didalam kehidupan modern sangat besar sekali. Bahasa tulis sudah dibuat orang dengan pertimbangan dan pemikiran, sebab kalau tidak hati-hati, tanpa pertimbangan dan pemikiran, peluang untuk terjadinya kesalahan sangat besar. Sedangkan dalam bahasa lisan setiap kesalahan bisa segera dipperbaiki. Lagipula bahasa lisan sangat dibantu oleh intonasi, tekanan, mimik, dan gerak-gerik si pembicara.
Dalam pembicaraan mengenai bahasa tulis dan tulisan kita menemukan istilah-istilah :
§ Huruf; istilah umum untuk grafem dan graf.
§ Abjad atau alfabet; adalah urutan huruf-huruf dalam suatu sistem aksara. Misal aksara A sampai Z.
§ Aksara; adalah keseluruhan sistem tulisan, misalnya aksara arab.
§ Graf; adalah satuan terkecil dalam aksara yang belum ditetntukan statusnya.
§ Grafem; adalah satuan terkecil dalam aksara yang menggambarkan fonem, suku kata, atau morfem tergantung dari sistem aksara yang besangkutan.
§ Alograf; adalah varian dari grafem.
§ Grafiti; corat coret dinding, tembok, atau pagar.
§ Kaligrafi; adalah seni menulis indah.
Jenis aksara yaitu : aksara piktograf, ideografis, silabis, dan fonemis.
Ejaan yang ideal adalah ejaan yang melambangkan tiap fonem hanya dengan satu huruf atau sebaliknya setiap huruf hanya dipakai utuk melambangkan satu fonem.
F. RUANG LINGKUP LINGUISTIK
1. Fonologi
Bidang linguistik yang mempelajari, menganalisis, dan membicarakan runtutan bunyi-bunyi bahasa disebut fonologi, yang secara etimologi terbentuk dari kata “fon” yaitu bunyi, dan “logi” yaitu ilmu. Menurut hierarki satuan bunyi yang menjadi objek kajian studinya, fonologi dibedakan menjadi fonetik dan fonemik. Secara umum fonetik biasa dijelaskan sebagai cabang studi fonologi yang mempelajari bunyi bahasa tanpa memperhatikan apakah bunyi-bunyi tersebut mempunyai fungsi sebagai pembeda makna atau tidak. Sedangkan fonemik adalah cabang studi fonologi yang mempelajari bunyi bahasa dengan memperhatikan fungsi bunyi tersebut sebagai pembeda makna.
2. Morfologi
Morfologi atau tata bentuk kata adalah bagian dari tata bahasa yang mempelajari bentuk-bentuk kata dan segala hal proses pembentukanya. Morfologi mengidentifikasikan satuan-satuan dasar bahasa sebagai satuan gramatikal. Dalam bahasa Arab, ilmu ini lebih dikenal dengan” ilmu al-sharf”, yang merupakan satuan gramatikal yang membahas struktur intern kata. Secara terminologi morfologi adalah salah satu dari bidang linguistik yang mempelajari susunan bagian-bagian kata secara gramatikal (Verhaar, 2003,97). Devinisi lain dikemukakan oleh Hijazi (1978:55) yang menytakan bahwa morfologi merupakan penyatuan dari beberapa unsur bunyi yang ada sehingga menjadi sebuah kata yang mengalami afiksasi.
3. Sintaksis
Secara etimologi, sintaksis berarti “menempatkan bersama-sama kata-kata menjadi kelompok kata atau kalimat”. Sintaksis merupakan cabang linguistik yang menyangkut susunan kata-kata di dalam kalimat atau bidang tataran linguistik yang secara tradisional disebut tata bahasa atau gramatika. Jadi, sintaksis adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar kata, frasa, klausa, kalimat yang satu dengan kata, frasa, klausa, kalimat yang lain. Kata, frasa, klausa dan kalimat inilah yang oleh para ahli disebut sebagai suatu sintaksis.
4. Semantik
Semantik diartikan sebagai ilmu bahasa yang mempelajari makna. Yakni mempelajari makna yang terkandung dalam suatu lafal kata serta kolerasi yang meliputi sebuah makna itu sendiri. Maksudnya hubungan dalam hal padanan makna, lawan makna, banyaknya makna, serta yang meliputi baik dalam tataran fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik itu sendiri. Karena mengingat, makna itu pada hakikatnya itu umum dan bisa menyentuh semuanya.
Dengan kata lain, semantik adalah ilmu yang mempelajari sistem tanda dalam bahasa. Dalam bahasa Arab disebut ‘ilm- ad-dalalah.‘Ilm- ad-dalalah ini terdiri atas dua kata: ‘ilm yang berarti ilmu pemgetahuan, dan al-dilalah yang berarti penunjukkan atau makna. Jadi, ‘ilm al-dilalah menurut bahasa adalah ilmu pengetahuan yang mengetahui tentang makna.
Secara terminologis, ‘ilm- ad-dalalah sebagai salah satu cabang linguistik ‘ilm-al-lughoh yang telah berdiri sendiri adalah ilmu yang mempelajari tentang makna suatu bahasa, baik pada tataran makna mufrodat (kosa-kata) maupun pada makana dalam tataran tarokib (struktur atau gramatikal bahasa).
5. Metode linguistik dari Makro sampai Mikro linguistik dan Interdisipliner sampai Terapan
a. Pembagian dalam linguistik
Pada dasarnya linguistik mempunyai dua bidang besar yaitu:
§ Mikrolinguistik : bidang linguistik yang mempelajari bahasanya, dengan perkataan lain mempelajari struktur bahasa itu sendiri
§ Makrolinguistik : bidang linguistik yng mempelajari bahasa dalam hubunganya dengan faktor-faktor di luar bahasa , termasuk di dalamnya bidang interdisipliner dalam bidang terapan (Lyons:1975).
Dari sudut pandang tujuan linguistk dapat dibagi atas :
§ Linguistik teoretis, yaitu bidang penelitian bahasa untuk mendapatkan kaidah-kaidah yng berlaku dalam bahasa.
§ Linguistik terapan, yaitu penelitian atau kegiatan dalam bidang bahasa yang bertuuan untuk memecahakan masalah-masalah praktis.
Linguistik teoretis dapat bersifat umum, dapat bersifat khusus. Linguistik teoritis umum (sering disebut juga linguistik umum saja) berusaha untuk memahami ciri-ciri umum dalam berbagai bahasa, sedangkan linguistik teoritis khusus berusaha untuk menyelidiki ciri-ciri khusus dalam bahasa tertentu saja.
Disamping bidang-bidang trsebut terdapat pula penyelidikan bahasa yang bersifat interdisipliner, yaitu bidang penelitian bahasa yang bahanya maupun pendekatanya mempergunakan dan digunakan oleh bidang ilmu lain.
KESIMPULAN
Objek linguistik adalah Bahasa
Ciri-ciri atau sifat yg hakiki dari bahasa antara lain :
1. Bahasa adalah sebuah sistem
2. Bahasa itu wujudnya lambang
3. Bahasa itu berupa bunyi
4. Bahasa itu bersifat Arbitrer
5. Bahasa itu bermakna
6. Bahasa itu bersifat konvensional
7. Bahasa itu bersifat unik
8. Bahasa itu bersifat universal
9. Bahasa itu bersifat produktif
10. Bahasa itu bervariasi
11. Bahasa itu bersifat dinamis
12. Bahasa itu berfungsi sebagai alat interaksi sosial
13. Bahasa itu merupakan identitas penuturnya
Ruang lingkup linguistik terdiri atas:
1. Kajian terhadap bunyi bahasa (fonologi / “ilm al-ashwat”, dan fonetik “ilm wadzaaif al-ashwat” )
2. Kajian terhadap kata (morfologi / “ilm al-sharf”)
3. Kajian terhadap kalimat (sintaksis / “ilm al-nahw”)
4. Kajian terhadap makna ( semantik / “ilm al-dilaalah”)
Linguistik mempunyai dua bidang besar, yaitu:
1. Mikrolinguistik
Didalamnya terdapat bidang teoretis yang terbagi dalam bidang umum (teori linguistik, linguistik deskriptif, linguistik historis komparatif) dan bidang khusus (linguistik deskriptif, linguistik historis komparatif).
2. Makrolinguistik
Terdapat bidang interdisipliner (fonetik, stilistika, filsafat bahasa, psikolinguistik, sosiolinguistik, etnolinguistik, filologi, semiotika, epigrafi) dan bidang terapan (pengajaran bahasa, penterjemahan, leksikografi, fonetik terapan, sosiolinguistik terapan, pembinaan bahasa internasional, pembinaan bahasa khusus, linguistik medis, grafologi, mekanolinguistik).
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2012. Linguistik Umum. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Hidayatullah, Moch. Syarif dan Abdullah. 2010. Pengantar Linguistik Arab Klasik-Modern. Jakarta : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.